oleh

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025

 213 Orang Sudah Membaca

Wartapublik.net, Kalianda – Lampung Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sistem keamanan pangan daerah guna melindungi kesehatan masyarakat dari pangan yang tidak aman dikonsumsi.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (7/5/2026).

Bagus Heri Purnomo menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memperoleh nilai di atas 60 atau masuk kategori cukup baik.

“Alhamdulillah hasil penilaiannya sudah cukup baik, nilainya di atas 60. Namun ke depan tentu perlu terus ditingkatkan lagi. Nantinya tim kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait,” ujar Bagus.

Dalam kesempatan itu, pihak BBPOM juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.

“Terima kasih atas kesempatan dan waktunya kami bisa berkunjung bersama Pak Sekda. Selain bersilaturahmi, kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat program keamanan pangan secara berkelanjutan.

Menurutnya, hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Nilai 60 persen ini menjadi titik penerangan bagi seluruh perangkat daerah terkait agar memahami apa saja yang masih menjadi kekurangan untuk kemudian dipelajari dan diperbaiki bersama,” kata Supriyanto.

Ia menekankan, keamanan pangan merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap program pangan aman.

“Pangan ini harus aman. Masyarakat wajib kita lindungi. Ini sangat strategis karena menyangkut kualitas kehidupan masyarakat. Maka seluruh perangkat daerah terkait harus memberi perhatian serius terhadap program ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengarahkan agar setiap program pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan atau hasil penilaian semata, tetapi juga dari proses, konsistensi, edukasi, serta kolaborasi semua pihak dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan berkualitas. (*)