205 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Kalianda – Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada momentum tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan pesan tegas agar para ASN baru mampu bekerja cepat, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pengambilan sumpah janji serta penyerahan Petikan Keputusan Bupati Lampung Selatan kepada 47 PNS tersebut berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” kata Bupati Egi.
Menurut Bupati Egi, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Karena itu, ia meminta para PNS yang baru diangkat mampu menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa pengabdian.
Pemkab Lampung Selatan, lanjutnya, tengah berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Egi juga mendorong lahirnya budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif. Para ASN baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memahami kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Saya berharap kehadiran saudara-saudara mampu membantu pemerintah bekerja lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghasilkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan akan terus menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia optimistis 47 PNS yang baru menerima amanah tersebut mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam pembangunan daerah.
“Saya percaya 47 PNS yang hari ini menerima amanah merupakan putra-putri terbaik yang memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen untuk ikut membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, mengatakan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan hanya pengesahan status kepegawaian, tetapi juga penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.
“Tujuan kegiatan ini selain mengesahkan status CPNS menjadi PNS, juga sebagai bentuk komitmen moral, hukum, dan etika abdi negara untuk senantiasa taat pada konstitusi serta melayani masyarakat dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Dharma menjelaskan, sebanyak 47 CPNS Formasi Tahun 2024 yang diangkat menjadi PNS tersebut terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan.
Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.
Ia menambahkan, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Bob Bazar Kalianda.
“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” jelas Dharma. (*)
