259 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Sidomulyo – Dua tahun laporan ke Polres Lampung Selatan belum juga mendapat kejelasan, ibu kandung korban dugaan pelecehan seksual bersurat ke bupati Radityo Egy Pratama.
Dalam surat bertanggal 8 September 2026, yang mencantumkan alamat lengkap dan nomor handphone itu, Rendia Lendra, ibu kandung Zas, diantaranya memohon kepada Bupati Lampung Selatan untuk mendorong pihak Polres Kabupaten Lampung Selatan agar laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa putrinya ditangani secara serius, profesional, transfaran, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Redia Lendra sendiri melaporkan kejadian itu pada 19 September 2024 berdasarkan bukti laporan polisi nomor: LP/B/332/IX/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN. Laporan itu di tujukan kepada Yas (Yasir Arafat) oknum guru ASN SMPN 1 Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, memastikan keselamatan, rasa aman, dan perlindungan peserta didik kemungkinan dari terjadinya kekerasan atau prilaku yang tidak pantas itu terulang kembali.
Juga mendorong koordinasi antar pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum demi perlindungan dan pemulihan hak anak.
“Apabila dalam proses hukum terlapor terbukti bersalah saya memohon agar diberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban, “bunyi sebagian surat yang dibuat sejumlah 2 halaman tersebut.
Yoyo, ayah kandung Zas, membenarkan jika surat yang di tujukan ke Bupati itu di buat oleh istrinya sebagai bentuk kekhawatiran seorang ibu jika sampai kasus itu tidak diselesaikan sampai tuntas.
“Apalagi sampai saat ini anak saya masih mengalami trauma, ” Ujar Yoyo, Sabtu 19 September 2026 di Sidomulyo.
Zas sendiri merupakan cucu dari almarhum aktivis Pers di era Orde Baru, dan salah seorang tokoh pendiri Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI), sebelumnya aktivis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Menurut Yoyo, pihaknya banyak mendengar kabar prilaku serupa yang kerap dilakukan oleh YA namun seluruh rangkaian kejadian itu tidak masuk ke ranah hukum.
“Ini harus kami laporkan, selain kami benar-benar kecewa, dan agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Kalau ingat itu anak saya sering menangis, “ujar Yoyo sambil memberikan video anaknya yang menangis dalam pelukan sang ibu.
Yoyo menambahkan, kronologis kejadian yang menimpa putrinya itu berawal pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di kolam renang Dayn Waterboom, kawasan Merak Belantung, kegiatan di luar jam sekolah.
“Dilaporkan pada 19 Septembernya, karena sebelumnya berulang kali tidak mau menjawab, mungkin takut. Kepada polisi juga kami menyarankan jika di lokasi ada CCTV untuk tambahan bukti petunjuk ” Ujar Yoyo yang mengatakan belum ada titik terang atas laporan itu, sementara sudah terjadi penggantian Kapolres dan penyidik.
“Kami masih sabar menunggu hasilnya, ada sih rencana untuk melaporkan ini ke Propam Polri dan Indonesia Polisi Wacth (IPW), ” tambahnya.
Nggak Kapok, Yas Kembali Di Gerbek Warga
Laporan ke Polres Lamsel oleh keluarga kobas Zas, tidak membuat Yas intropeksi diri, lelaki oknum guru ASN itu kembali berulah. Minggu 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 Yas, di Gerbek warga desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Saat itu Yas, berada di rumah wanita bersuami yang malam itu ditinggal kerja ke Bakauheni. Dini hari, sekitar pukul 02.30, Yas diamankan di Mapolsek Sidomulyo. Namun kejadian yang mencoreng dunia pendidikan itu berakhir damai di Mapolsek setempat. Kejadian memalukan itu hingga kini masih jadi tranding topik sebagian warga setempat.
“Kasusnya sudah Damai di kantor polisi. Sejak 9 September 2026, Yas nggak pernah terlihat di sekolah Sudah diberikan sanksi skorsing secara lisan. Sanksi tertulis akan di berikan pada Senin, 21 September 2026,” Ujar Sukma Eliyana, Kepala Sekolah SMPN 1 Sidomulyo, saat di konfirmasi wartawan via telpon, Sabtu 19 September 2026.
Sukma Eliyana sendiri merupakan atasan langsung Yas menanggapi tragedi penggerbekan Yas pada akhir Agustus tahun ini juga. Teguran tertulis itu dinilai sebagai tindakan administratif tata tertib dan kode etik profesional kerja guru.
Redia Lendra, ibu Zas, juga mengaku sempat menghubungi Sukma Eliyana menanyakan peristiwa itu. Bahkan pasca sehari kejadian di amankan nya Yas di Mapolsek Sidomulyo, Yas masih masuk sekolah dan mengajar seperti biasa.
“Saya sangat khawatir, karena orang yang sama yang telah dilaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak saya,” Sebagaimana kutipan surat Redia Lendra ke Bupati Lampung Selatan.
Selalu Masalah Yang Sama
Sementara dari informasi yang di peroleh wartawan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Yas kerap tersandung persoalan serupa. Namun hanya 2 kasus yang di tangani oleh Dinas Pendidikan pasalnya yang lain diselesaikan di sekolah.
Persoalan pertama adalah saat Yas menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Penengahan, dan persoalan terakhir adalah berkaitan dengan laporan dugaan pencabulan nya ke Mapolres Lampung Selatan dengan korban Zas. Untuk meredam kemarahan publik di Penengahan saat itu, Thomas Ameriko, yang saat itu menjabat Kadis Pendidikan menempuh langkah strategis mencopot Yas sebagai Kepala Sekolah, dan memutasinya kesekolah lain.
“Kalau isue yang sampai di Dinas tentang perbuatan pencabulan sih banyak, tapi yang resmi sampai ke Dinas cuma 2 karena yang lainya selesai damai di sekolah. Kalau untuk kasus dugaan pencabulan yang masuk ke wilayah hukum yang saat ini di tangani Polres Lampung Selatan sanksi yang akan di berikan nanti berdasarkan inkrah putusan pengadilan. Kalau BAP dinas atas kasus itu ada di Dikdas, ” Kata salah seorang pejabat senior Esselon III di Dinas Kabupaten setempat via panggilan whatsap, Sabtu, 19 September 2026. (*)
