Hak Jawab Dan Koreksi Berita
Prosedur ini digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menangani Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan dari pembaca.
Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan ini adalah tanggapan terkait segala konten yang ditayangkan di website wartapublik.net.
Penanganan untuk Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan dilakukan sebagai berikut:
Pembaca bisa menyampaikan Subjek hak jawab atau koreksi berita melalui:
Email ke: redaksipojokkota.2020.
Alamat: Jaenal Pagar Alam Gg Lada No 42 Bandar Lampung
Telepon: 085367396633.
Pembaca WAJIB mencantumkan identitas baik berupa KTP atau nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi serta harus memberikan fakta atas Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan yang disampaikan.
Semua Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan harus diselesaikan dalam jangka waktu 3 X 24 jam sejak laporan tersebut diterima
Jangka waktu pada point 3 di atas, tidak berlaku untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan hukum, seperti somasi dan lainnya.
Keluhan dan Koreksi Berita yang sudah dibuat nantinya akan ditayangkan di pojokkota.co.id dengan judul disesuaikan dengan kebijakan redaksi.