oleh

Kebijakan Bupati Winarti Terkait Kelonggaran Penyelenggaraan Pesta Hajatan Banyak Menuai Dukungan Masyarakat Tuba

 571 Orang Sudah Membaca

TULANGBAWANG – Rencana kebijakan Bupati Winarti yang akan melongarkan kembali kegiatan penyelengaran Pesta Hajatan,di Kabupaten Tulangbawang Termasuk Kegiatan Belajar secara tatap muka banyak menuai dukungan khususnya dari para pengusaha jasa Pernikahan dan para orang tua.

Pasalnya hal tersebut menjadikan peluang yang sangat baik bagi usaha mereka untuk kembali menggeliat,setelah hampir enam bulan merugi akibat minim job.
Cici Dekorasi Proferti,pengusaha Menggala yang memiliki berbagai bisnis alat sewa maupun jasa Hajatan Pesta Pernikahan mengaku sangat gembira mendengar adanya wacana Pencabutan larangan Pesta Hajatan d Tulangbawang.
“Alhamdulilah ini kabar yang sangat baik,dengan dicabutnya atau dilongarkan pelaksanaan Pesta hajatan ini menjadikan peluang dan kesempatan bagi saya dan pengusaha lainya untuk menghidupkan kembali berbagai usaha kami yang hampir mati suri,”terang cici melalui pesan Masenger 29/05.
Dirinya pastikan akan turut serta membantu memberikan edukasi kepada Masyarakat akan pentingnya Penerapan Prokes dalam pelaksanaan Pesta maupun Hajatan lainya.
“Soal Prokes pasti kami akan intens memberikan saran dan masukan kepada saiful hajat,jadi nantinya siapapun masyarakat yang hendak memakai jasa Proferti kami untuk Pesta maupun  hajatan lainya,wajib komitmen taat menerapkan Prokes dalam pelaksanaanya “imbuhnya.
Dukungan juga diberikan oleh Holil pengusaha  Sound/Orgen Tunggal  untuk hajatan pesta lainya juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan Winarti.
“Saya sangat setuju dan menyambut baik rencana Bupati Tulangbawang Winarti,mencabut larangan Pesta hajatan,sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi,”tegasnya.
Menurutnya Pesta Hajatan merupakan kegiatan masyarakat yang secara langsung berdampak terhadap putaran Ekonomi.
Sebab,saat masyarakat hendak menyelengarakan Pesta hajatan,artinya masyarakat itu memiliki kemampuan ekonomi karena dalam pelaksanaanya sangat banyak berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Pesta hajatan,berdampak terhadap putaran ekonomi,sangat banyak kaitan dalam melaksanakan Pesta hajatan mulai dari Pedagang,Peternak,Jasa Rias dan Dekorasi,sewa Tarub Kursi,Sound,semua kebanjiran order,”paparnya.
Oleh karena itu Dirinya dan rekan-rekan lainya yang mempunyai usaha berbagai Jasa dan Sewa proferti Pesta Pernikahan maupun hajatan lainya sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan Bupati Winarti.
“Sangat setuju jika pelaksanaan Pesta Hajatan kembali dibuka,dan kami sepakat tetap mengikuti aturan Pemerintah,yakni Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 “pungkasnya.
Selian itu Ehsan salah satu orang tua sangat setuju jika kegiatan sekolah kembali di buka dan Normal kembali seperti sedia kala.
“Sebab kalau begini terus bagaimana anak anak akan tumbuh cerdas kalau belajar lewat HP jadi terkait kebijakan Bupati Winarti saya mewakili semua orang tua sangat setuju dan Mendukung demi masa depan anak anak kami,” ucapnya.
Pada sisi lain Pemkab Tulangbawang senin 31 mei mengelar Rapat akbar dengan seluruh unsur pemerintahan,DPRD para tokoh Agama Masyarakat dan Tokoh adat.
Rapat tersebut bertujuan membahas, mengevaluasi lebih lanjut  SE Bupati Tulangbawang bernomor:360/II/VIII/TB/V/2021, tertanggal 15 april 2021.
tentang Pelarangan Pesta Hajatan ditenggah Covid-19,yang akan segera Berakhir massa berlakunya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini,yang diperoleh melalui sumber terpercaya tampa sebut nama sumber menjelaskan,pada rapat yang digelar senin nanti sekaligus akan membahas pelongaran berbagai kegiatan masyarakat khususnya Pesta hajatan maupun kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) Tatap Muka.
Dalam rapat nantinya akan diperoleh kesepakatan bersama Antara Pemerintah, DPRD serta berbagai komponen masyarakat lainya untuk setuju atau tidak rencana Pelongarakan yang dimaksud oleh Bupati Winarti.
“Jadi semua keputusan diambil melalui jalur Musyawarah serta kesepakatan bersama,karena keputusan bisa atau tidak itu mempunyai resiko yang harus dipertangung jawaban,artinya semua keputusan harus dikaji dan dipertimbangkan dengan matang,”urainya.
Jika nantinya disepakati Pencabutan SE Pembatasan Pesta Hajatan,atau di lakukanya KBM Tatap Muka,maka pemkab tentu harus membuat aturan-aturan sebagai bentuk tetap mengkontrol secara ketat pelaksanaanya.
“Semua harus tetap dalam pengawasan jangan sampai niat baik nantinya menjadikan diri Bupati tersudut,yang jelas saya yakin dan percaya apapun keputusan itu yang terbaik,”ucapnya.
Diberitakan sebelumnya jika Mulai 01 Juni 2021 Bupati Tulangbawang Winarti menegaskan akan mulai melonggarkan semua aktivitas dan kegiatan khusunya mengenai acara atau kegiatan Hajatan (pesta) pernikahan dan lain lain.
Pasalnya saat ini dirinya bersama dengan tim terkait sudah mulai mengkaji ulang Bahkan telah mempersiapkan surat menyurat berbagai regulasi pelarangan kegiatan masyarakat terkait Covid-19.
Hal tersebut dilontarkan oleh Winarti melalui Akun Instagramnya winartiku.winartiku pada 28 Mei usai menandatangani komitmen bersama pelayanan publik yang dilaksanakan oleh ombudsman Ri.
Dalam historinya Bupati Winarti secara tegas menyatakan jika mulai 01 Juni mendatang semua aktivitas maupun kegiatan di Tulangbawang akan di longgarkan.
Bahkan dalam keterangan tertulis dirinya tidak hanya melongarkan berbagai kegiatan di masyarakat akan tetapi pada bulan Juni Winarti akan mengizinkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar secara tatap Muka.
“Karena saat ini Tulangbawang mulai 01 Juni sudah Zona Kuning terkait penyebaran virus Covid 19 sehingga akan kita longgarkan semua kegiatan,” tulisnya.
Kemudian Lanjutnya Saat ini Tulangbawang masih bertahan diposisi zona kuning,semua berkat kerja sama tim gugus tugas yang intens memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Untuk itu Winarti meminta kepada seluruh masyarakat agar membantu serta mendukung berbagai upaya Pemkab dalam mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten yang Ia pimpin.
Dukungan segenap masyarakat yang Ia harapkan yakni dengan cara tetap dan terus menerapkan Disiplin Prokes Covid-19.
“Insya Allah,mulai 1 Juni semua bisa Normal kembali Pesta Hajatan maupun kegiatan lainnya bisa kembali di izinkan,bahkan para siswa-siswa bisa kembali belajar tatap Muka disekolah,”harapnya.
Kendati demikian walaupun Pesta hajatan maupun belajar tatap Muka digelar namun Protokol Kesehatan tetap menjadi kewajiban yang harus dipatuhi.
Sebab dengan Disiplin mentaati penerapan disiplin Prokes dapat meminimalisir terjadinya sebaran Covid-19.
“Semua bisa kita lakukan jika kita saling memberikan dukungan,pastinya semua masih kami siapkan surat menyurat nya ,yang jelas jika mulai 01 Juni Kabupaten Tulangbawang akan melongarkan berbagai aturan pelarangan kegiatan terkait Covid-19 dan bisa kembali Normal keadaan,” janjinya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed