293 Orang Sudah Membaca
LAMPUNG SELATAN, Wartapublik.net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kebijakan Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Verifikasi Data Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Kegiatan yang dihadiri Direktur Kompensasi BKN RI Janry Haposan U.P. Simanungkalit dilaksanakan di Aua Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Kamis (11/11/2021).
Hadir juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Puji Sukanto dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Direktur Kompensasi BKN Janry Haposan U.P. Simanungkalit mengatakan, selain melakukan monitoring dan evaluasi, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lampung Selatan.
Terutama kata Janry Haposan U.P. Simanungkalit, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Kompensasi ASN dan Verifikasi Data Kelas Jabatan PNS.
“Kami diminta untuk melakukan cross check data yang sudah diisi. Kami melihat dari sisi kualifikasinya nanti. Teman-teman yang mengisi data di kelas jabatan itu, nanti kita akan lihat kualifikasinya sesuai atau tidak,” ujarya saat memberikan arahan.
Hal itu dikarenakan, Janry dan Timnya menaungi persoalan yang berkaitan dengan kebijakan gaji, serta beberapa tunjangan. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja atau tamsil (tambahan penghasilan).
“Selain itu kami juga menangani jaminan serta perlindungan seperti jaminan kesehatan atau JK-JKN, jaminan pensiun, jaminan hari tua serta fasilitas lainnya dan hak-hak keuangan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut ditujukan untuk memberikan informasi, serta sebab dan akibat dari suatu kebijakan yang telah dilaksanakan oleh ASN.
“Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, ditujukan agar secara awal sudah diketahui dan dapat dilakukan tindakan perbaikan,” ujar Thamrin.
Oleh karena itu, Thamrin mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan kegiatan monev tersebut sebagai sarana dalam menerapkan managemen talenta ASN dan juga memperhatikan karir ASN yang mempunyai performa, kompetensi dan potensi yang tinggi.
“Juga memperhatikan karir orang-orang yang mempunyai performa, kompetensi dan potensi yang tinggi, yang perlu dikembangkan karirnya dan diberikan kesempatan untuk memberikan konstribusi terbaik guna kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Thamrin berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi itu, dapat menambah wawasan dam pengetahuan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Terutama, dalam menjaga kebijakan agar sesuai dengan tujuan dan sasaran.
“Semoga melalui kegiatan ini, dapat menambah wawasan pengetahuan kami dalam mengimplementasikan kebijakan kompensasi ASN dan verifikasi data kelas jabatan PNS di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya. (*)
Komentar