oleh

Dianggap Membahayakan, Buaya 2,7 Meter Ditangkap Masyarakat Cukuh Balak Tanggamus

 916 Orang Sudah Membaca

TANGGAMUS, Wartapublik.net – Seekor buaya berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2/22) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut di amankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara.

“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan masyarakat maka kami bersama sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko Sujarwo.

Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung.

“Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed