1,296 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Lampung Barat -Pemeriksaan/audit dari BPK-RI Provinsi di Lampung Barat untuk pelaksanaan penggunaan anggaran Tahun 2022 kemarin sudah selesai dan terdapat beberapa sekolah yang di bawah naungan Disdikbud Lampung barat menjadi sampel pemeriksaan salah satunya SMP Negeri 1 Sukau.
Tim media online Wartapublik.net menyambangi SMPN 1 Sukau, Selasa (17/10/2023), untuk konfirmasi terkait hal temuan BPK senilai:
1. Rp.57.651.900
2. Rp.1.572.000
Yang terjadi di sekolah yang di pimpin oleh Kepala Sekolah (Kepsek) yang bernama IWAN
Dalam pertemuan tersebut awak media menanyakan sejauh mana progres pengembalian dana dari hasil temuan BPK tersebut dimana dana tersebut harus di kembalikan dalam waktu 60 hari.
“Ya memang sekolah kami menjadi salah satu sampel dari pemeriksaan BPK tahun ini untuk pelaksaan penggunaan anggaran Tahun 2022, dan memang ada temuan senilai itu dan sudah kami proses pengembalian sesuai prosedur BPK dan bersyukurnya kami mendapat dispensasi bentuk pengembalian tersebut dengan keringanan mencicil, sampai hari ini(kemarin) sudah sekitar 50% kami lakukan, ” terang Kepsek.
Ketika kami konfirmasi bentuk pengembalian nya seperti apa “ya sama seperti yang lainnya mungkin di setorkan ke kas daerah (Kasda)” ungkap Iwan seakan akan menegaskan.
Hanya saja ketika kami tanya mengenai bukti setoran ke Kasda tersebut dia menjawab “ada kok ” jawab nya tapi tidak di perlihatkan.
Dalam kesempatan tersebut kami juga bertanya di pos kegiatan penggunaan anggaran mana saja kok sampai sebesar itu temuan yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya Iwan menjelaskan mungkin karena faktor adanya perubahan dalam anggaran di Tahun 2021.
“Salah satu contoh nya pada belanja anggaran makan minum guru, dimana itu sebelumnya diperbolehkan, tetapi TA 2022 sudah tidak diperbolehkan lagi, seperti beli gas, gula, kopi tidak boleh lagi, “ujarnya.
Menurut Hardolin salah seorang warga Lampung Barat mengatakan seharus nya menurut aturan pengembalian dari BPK (60 hari-red) itu sudah selesai walaupun bentuk nya di cicil.
“Karena itukan dalam masa tindak lanjut (pantauan) dan kalo memang belum di selesaikan juga tahun depan itu akan masuk dalam catatan BPK, “terangnya.
(indra)
Komentar