623 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Tanggamus – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan penyampaian hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap 4 Ranperda Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dan penandatanganan MOU Perubahan Ranperda Tahun 2024. Bertempat di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari Jum’at, (08/03/2024)
Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsan, M.T di wakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Kemasyarakatan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim (Mayor Inf Julian ABRI), Wakapolres Tanggamus , Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers serta para undangan.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi Wakil Ketua Dewan 3 Kurnain serta diikuti 30 Anggota DPRD Tanggamus.
“Terimakasih kepada kesemua anggota yang telah hadir dan tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyampaian, persetujuan sampai dengan tahap pengesahan, “ujar Heri Agus.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui terdiri dari 3 (tiga) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus, yaitu:
1.Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
2.Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
3.Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik.
“Serta 1 (satu) buah Ranperda dari Pemerintah Daerah, yang telah kita sampaikan pada tanggal 01 September 2023 dan telah kita bahas bersama, yaitu: Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, “tambahnya.
Lanjut Heri Agus mengatakan sampai siang ini telah sampai pada tahapan persetujuan Ranperda, oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang terhormat, yang telah membahas dan menyetujui 4 (Empat) Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah.
Dengan telah disetujuinya Ranperda ini, menunjukkan bahwa kita telah menampung aspirasi masyarakat, sehingga terbitnya Perda ini nantinya. diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang makin maju, adil dan makmur.
Diakhir acara Ketua DPRD Tanggamus mengajak kepada semua, untuk terus berikhtiar membangun daerah, harus tetap berSATU, bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, serta mendukung pelaksanaan program Pemerintah.
(ADVETORIAL)
Komentar