oleh

Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Realisasi Belanja Modal TA 2023 Hanya Mencapai 16%

 425 Orang Sudah Membaca

Wartapublik.net, Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melalui Panitia khusus (Pansus) LKPj soroti realisasi belanja modal di tahun anggaran 2023 hanya mencapai 16% atau Rp274 Milyar.

Anggota Pansus, Jenghis Khan Haikal menyatakan, sesuai dengan amanah UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara bertahap selama 5 tahun minimal modal belanja mencapai 40% dari total APBD.

“Secara bertahap selama 5 tahun atau hingga tahun anggaran 2027 mendatang, modal belanja diwajibkan mencapai 40% dari total APBD. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan terkena sanksi,” ujar Jenghis dalam pembahasan LKPj Bupati tahun anggaran 2023 di ruang banggar DPRD setempat, Kamis 18 April 2024.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wahidin Amin mengungkapkan besaran 16% belanja modal tersebut belum terhitung transfer dana desa (DD).

“Besaran 16% tersebut belum dihitung transfer ke dana desa. Karena di dalam DD itu dikhususkan juga untuk modal belanja,” kata Wahidin Amin. (ADVETORIAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed