oleh

Anak Krakatau Berstatus Siaga, Pemkab Lampung Selatan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

 216 Orang Sudah Membaca

Wartapublik.net, Kalianda– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang saat ini berstatus Level III (Siaga).

Warga juga diminta menggunakan masker penutup hidung dan mulut serta pelindung mata ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama jika terjadi hujan abu vulkanik.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik sejak Jumat (4/9/2026). Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda itu mengalami erupsi berulang disertai semburan lava pijar (lava fountain) yang diperkirakan mencapai ketinggian 100 hingga 400 meter dari puncak kawah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan aktivitas gunung api tersebut, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat di wilayah pesisir Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima BPBD Lampung Selatan pada Sabtu (5/9/2026), aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Data Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin mencatat kolom abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar Flight Level (FL) 480 atau setara ±14,6 kilometer di atas permukaan laut, dengan arah sebaran abu bergerak ke barat mengikuti pola angin di lapisan atmosfer atas.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan hingga saat ini aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau belum berdampak terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dapat kami laporkan bahwa kondisi saat ini Gunung Anak Krakatau aman. Walaupun terkadang masih melakukan erupsi, akan tetapi tidak memengaruhi warga masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah,” kata Maturidi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Meski demikian, Maturidi menegaskan bahwa kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Pemkab Lampung Selatan melalui BPBD bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat pemantauan dan kesiapsiagaan di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta petugas vulkanologi yang bertugas di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Hargo Pancuran. Selain itu, Desa Tangguh Bencana di Desa Rajabasa dan Pulau Sebesi juga terus diaktifkan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.

“Selalu berkoordinasi dengan camat, kepala desa, dan petugas badan vulkanologi yang berada di Hargo Pancuran untuk mengamati situasi dan kondisi Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.

BPBD juga mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan dan wisatawan, agar tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi otoritas vulkanologi.

“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat, nelayan, wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau radius tiga kilometer, serta untuk selalu tenang dan waspada, serta tidak terpancing oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maturidi.

Sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik, masyarakat yang berada di sekitar wilayah Selat Sunda diminta menggunakan masker penutup hidung dan mulut serta pelindung mata saat beraktivitas di luar ruangan apabila terjadi hujan abu. Warga juga dianjurkan menutup sumur dan sumber air terbuka guna mencegah kontaminasi debu vulkanik.

BPBD Lampung Selatan turut mengingatkan masyarakat agar selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, Syahbandar, maupun BPBD setempat, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Apabila terjadi kondisi darurat atau membutuhkan penanganan kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Lampung Selatan di nomor 0823-5892-4600.

Seiring pemantauan yang terus dilakukan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitas secara normal, namun tetap disiplin menjalankan langkah-langkah mitigasi dan mengikuti arahan dari instansi berwenang demi menjaga keselamatan bersama. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed