oleh

Pemkab Lampung Selatan Konsolidasi Tanah Bersama BPN Kanwil Provinsi Lampung

 646 Orang Sudah Membaca

KALIANDA,Wartapublik.net – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Yespi Cory menghadiri acara rapat koordinasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap rencana konsolidasi tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Lampung, Rabu (7/12/2022).

Bertempat di aula Krakatau kantor bupati setempat, komitmen terhadap konsolidasi tanah tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara komitmen oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang.

Dalam sambutannya, Yespi Cory mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi terhadap rencana konsolidasi tanah, sebagai peningkatan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam lebih dapat terjamin pengelolaannya.

“Pada kesempatan ini saya berharap melalui kegiatan rapat ini akan ada persamaan persepsi dan kesepakatan terkait optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah, penguatan hak masyarakat atas tanah yang dimilikinya dan perencanaan berbasis komitmen masyarakat,” ucap Yespi.

“Tujuan dari program konsolidasi tanah ini sangat jelas yaitu untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat bersama,” jelas Yespi.

Dirinya menyebut, masyarakat sangat menyadari bahwa pembangunan fasilitas jalan pertanian dan irigasi adalah sarana untuk meningkatkan produksi hasil pertanian mereka, juga pembuatan saluran irigasi untuk mengaliri lahan pertanian dan juga meminimalisir terjadi kebanjiran yang dapat merusak tanaman pertanian.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Lampung, Buchori Sugiharso menerangkan, rencana lokasi konsolidasi tanah di Kabupaten Lampung selatan berada di desa Mandalasari dan Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Lampung Selatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan manfaat konsolidasi tanah bagi masyarakat, yakni bidang tanah masyarakat mendapatkan akses jalan, kemudian bidang tanah masyarakat juga mendapatankan sertifikat hak milik serta manfaat terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan nilai tanah.

“Sedangkan manfaat bagi pemda tersedianya tanah untuk kepentingan umum dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” terangnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Hotman Saragih mengatakan, hasil dari laporan konsolidasi tanah pada dua desa di Lampung Selatan itu dapat menjadi desa percontohan pada tahun-tahun berikut khususnya dalam rangka menata lingkungan dan tata ruang daerah.

“Dengan berkolaborasi dan dukungan Pemda, kami sangat berharap hasil dari laporan konsolidasi di dua desa ini mudah mudahan menjadi desa percontohan terkait tata ruang, sehingga desa ini menjadi lebih tertib dan rapi,” katanya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed