682 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, pada Rabu (19/7/2023).
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 oleh Kejari Lampung Selatan ini, diawali dengan acara pembukaan di halaman kantor Kejari setempat yang menjadi lokasi titik kumpul, kemudian dilanjutkan kegiatan bhakti sosial di pondok pesantren Nurul Huda Kalianda dan dilanjutkan Fun Offroad menuju garis finish di pantai Marina.
Adapun peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 kali ini mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Pada kegiatan tersebut, turut serta hadiri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten
/ kota lain di Lingkungan Kejati Lampung.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati SH, MH merasa sangat terhormat, peringatan HBA ke-63 di Lampung Selatan dapat di hadiri Jambin Kejaksaan RI secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Terus terang saya tidak bisa mengatakan apa-apa, ini seperti sebuah lelucon. Tapi yang jelas ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami Kejari Lampung Selatan atas kehadiran bapak Jambi dari pusat,” ucap Dwi Astuti.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati juga berharap peringatan ini menjadi momen bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan untuk membangkitkan dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.
“Semoga kegiatan kita hari ini dapat berlangsung lancar, dan menjadi ajang silaturahmi bagi para pegawai di lingkungan Kejaksaan,”pungkasnya.
Usai upacara, rombongan menuju lokasi Pondok Pesantren Nurul Huda Kalianda, yang menjadi lokasi bhakti sosial.
Di lokasi pondok pesantren bhakti sosial diberikan langsung kepada para santri dan pengurus ponpes berupa bantuan paket sembako, serta dana bantuan pembangunan pondok pesantren. (*)
Komentar