oleh

Motor Kendaraan Dinas Pekon Sinar Jaya Tidak Jelas Keberadaannya

 448 Orang Sudah Membaca

Wartapublik.net, Lampung Barat –  Polemik permasalahan yang terjadi di pekon (desa) Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat semenjak peralihan dari peratin lama Suparjo ke pejabat(PJ) Harsono seakan akan menjadi klimaks dari semua permasalahan yang terjadi di pekon Sinar Jaya dan menjadi topik yang banyak dibicarakan di kalangan masyarakat lantaran banyaknya permasalahan-permasalahan yang menguak dengan bau busuk menyengat di pekon Sinar Jaya ini yang diduga dilakukan oleh oknum mantan peratin(kepala desa) tersebut.

Seperti kali ini yang mencuri perhatian dan pertanyaan baik dikalangan warga maupun aparatur pekon Sinar Jaya sendiri  mengenai dugaan raib nya kendaraan dinas sepeda motor merek Honda Megapro  yang  menjadi  kendaraan operasional dari mantan peratin Suparjo ini.

Menurut salah satu warga pekon Sinar Jaya, ada salah satu kendaraan dinas berjenis motor merk Honda Megapro yang selama ini menjadi aset pekon sudah lama tidak terlihat keberadaannya dan hal itu juga di benarkan oleh Sekdes (jurtul) pekon tersebut yang bernama Gunawan.

Gunawan selaku sekertaris pekon (jurtul) yang juga masih aktif, tidak bisa menjelaskan lebih jauh dengan alasan ketidaktahuan,padahal seharusnya dengan posisi dia sebagai sekretaris dari pekon tersebut seharusnya mengetahui detail tentang keberadaan kendaraan dinas pekon tersebut.

“Ya memang ada mas kendaraan dinas tersebut, tapi ya memang sudah lama tidak kelihatan, kemaren ketika Sertijab kan sempat di tanyakan tapi jawab pak Parjo nya rusak koilnya dan akan di kembalikan secepatnya,” ujarnya ketika diwawancarai, Kamis (21/12/2023)

“Kami juga heran, karena akhir- akhir ini unit kendaraan Dinas yang dikendarai oleh pak Parjo (mantan peratin) hilang bak ditelan bumi, belakangan ini kami juga gak pernah liat motor tersebut, “tuturnya

Menurut informasi yang kami dapatkan dari hasil penelusuran kepada aparatur lainnya dan keterangan dari beberapa masyarakat keberadaan kendaraan dinas memang menjadi misteri, ada juga yang mengatakan bahwa kendaraan motor dinas tersebut di gadaikan oleh mantan peratin dan tidak bisa di tebus akhirnya di jual oleh si pemegang gadai itu.

Awak media pun sudah berusaha untuk menghubungi mantan peratin tersebut via telepon, aplikasi WhatsApp namun tidak pernah terhubung.

Kepala Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Indra, ketika di konfirmasi terkait hal itu mengatakan, masyarakat Sinar Jaya  harusnya menanyakan keberadaan sepeda motor dinas tersebut, kendaraan itu sudah di hibahkan Pemerintah Lampung Barat ke pekon,artinya itu 100% menjadi milik pekon (masyarakat) bukan milik pribadi mantan peratin dan kalau benar  dugaannya seperti itu sudah memenuhi unsur penggelapan dan urusannya bisa keranah hukum.

“Dalam waktu dekat ini kami sebagai Lembaga yang fungsinya kontrol sosial akan berkordinasi dengan PAC Wilayah 1 lembaga kami untuk memperdalam terkait hal ini untuk menggali lebih dalam tentang keberadaan kendaraan dinas ini dan juga akan berkoordinasi dengan jajaran pengurus DPC untuk dalam waktu dekat melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian dan juga akan kami koordinasikan ke pihak inspektorat Lampung Barat, bagaimana audit yang mereka lakukan apakah ini mereka tahu persoalan ini atau tidak ketika ada proses audit/movev, “jelas Indra. (Rangga Kusuma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed