540 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Lampung Barat-Ramainya pemberitaan di beberapa media tentang tidak jelasnya keberadaan kendaraan dinas yang ada di Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat seakan-akan membuka kran baru tentang kebobrokan pengelolaan Anggaran Dana Pekon (ADP) yang terjadi.
Kali ini muncul dugaan miring kesemrawutan pengelolaan keuangan pekon yang dilakukan oleh Pemerintah pekon (desa) Sinar Jaya Kecamatan air Hitam Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan Pemerintah pekon Sinar Jaya ini diduga menyelewengkan Anggaran Dana Pekon (ADP) sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.
Mantan peratin pekon Sinar Jaya diduga melakukan pekerjaan fiktif dalam penggunaan Anggaran Dana Pekon Sinar Jaya, salah satunya adalah pekerjaan pembangunan rabat beton di pemangku silingkut yang pada anggaran RAB nya itu dibuat 300 meter akan tetapi pada kenyataannya hanya di buat sekitar 262 meter jadi ada kekurangan volume sekitar 38 meter, belum lagi kualitas pembangunan rabat beton itu sendiri yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua PAC Wilayah I LSM Trinusa DPC Lampung Barat Haryanto atau yang biasa akrab dipanggil gondrong ketika kami temui di sekretariat nya membetulkan benar ada indikasi kuat dugaan proyek pembangunan jalan di salah satu pemangku pekon Sinar Jaya tepatnya silingkut itu sangat tidak sesuai dengan RAB karena dalam penyusunan anggarannya terlihat jelas itu volumenya tidak sesuai dan ada kekurangan, kualitas nya juga sangat tidak masuk akal dengan anggaran yang dibuat itu dan sudah kami buat dokumentasinya dalam bentuk photo dan video.
“Ini juga kami akan mendalami keterangan baru yang kami dapat dari warga yang menyatakan ada satu lokasi lagi pembangunan yang dilakukan oleh pekon Sinar Jaya ini yang fiktif, menurut keterangan dari narasumber tersebut anggaran yang di buat untuk jalan tersebut mencapai Rp.101 juta untuk pembangunan jalan sekitar 100 meter yang bersumber dari anggaran dana pekon tahun 2023 ini dan itu tidak direalisasikan sama sekali, “ujarnya.
“Setelah hasil penelusuran tim sudah lengkap, secepatnya kami akan berkordinasi dengan pengurus (ketua) lembaga kami supaya ini bisa di tindak lanjuti untuk segera mungkin di laporkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan karena itu sudah ranahnya dari pengurus DPC lembaga kami” ujarnya menutup pembicaraan.
Sudah layaknya hal seperti ini di laporkan untuk di proses secara hukum Karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat, bayangkan saja jika jalan tersebut dibangun dengan benar dan direalisasikan dengan baik hal itu akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat, karena akses di jalan tersebut masih tanah sehingga di mulai musim penghujan seperti sekarang ini masih licin apalagi dengan medan tanjakan seperti itu dan juga otomatis mendukung program pembangunan pemerintah pusat dalam hal pemerataan yang memang sudah mutlak milik masyarakat.(Ranggakusuma)
Komentar