366 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Kalianda – Apresiasi buat Polres Kabupaten Lampung Selatan yang sudah bekerja secara profesional dan responsif menindak lanjuti laporan hukum sebagaimana yang telah diintruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit. Hal itu disampaikan Gemmelli Rahil, SE juru bicara dan salah seorang kuasa hukum Rudi Suhaimi Kalianda, berkaitan dengan sudah diperiksanya Rudi Suhaimi Kalianda di Mapolres Lamsel, Rabu 8 Januari 2025.
“Alhamdulillahi robbal alamiin, hari ini kami sudah diperiksa di Mapolres Lamsel. Terimakasih pak Kapolres dan jajarannya yang dengan cepat dan profesional telah merespon laporan kami,” ujar Gemmelli Rahil.
Rudi Suhaimi Kalianda, diperiksa di ruangan reserse kriminal lebih dari 2 jam.
“Pemeriksaan lebih dari 2 jam. Masalah materi penyidikan silahkan tanya kepada penyidik. Sebab keterangan kami hanya untuk konsumsi penyidik, bukan untuk konsumsi publik,” ujar Rara, sebutan pendek untuk nama Gemmelli Rahil kepada wartawan.
Kendati demikian Rara memberikan sedikit gambaran jika pemeriksaan kliennya pada Undang-Undang ITE yang berkaitan dengan pengunggahan data pribadi tanpa ijin pemiliknya, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan hingga pengrusakan barang bukti dengan menghapus postingan di akun Facebook Edi Karnizal.
“Sebenarnya banyak sih, mulai dari laporan pidana umum yang di KUHP, tapi kami fokus di UU ITE nya dulu ajalah,” tambah Rara.
Rara melanjutkan, dengan laporan perkara ini, selain untuk penegakan hukum dan perlindungan hukum atas hak warga negara, diharapkan kedepannya menjadi study yuridis bagi masyarakat dan juga, penggiat hukum, dan juga mahasiswa fakultas hukum tentang bagaimana diberlakukan secara efektif aturan hukum, mulai dari awal proses penyidikan hingga keputusan pengadilan.
“Edukasi hukum kepada masyarakat agar bijak memanfaatkan media sosial, dan untuk study mahasiswa fakultas hukum untuk dijadikan study ilmiah hukum tentang bagaimana proses hukum sejak awal hingga akhir dijalankan. Ini yang mahasiswa hukum yang betul-betul kuliah di fakultas hukum, yang gelar sarjananya juga betul-betul sarjana hukum, komitmen dan konsisten untuk penegakan hukum,” ujar Rara saat mendampingi Rudi Suhaimi Kalianda, Direktur Radio DBFM.93.0 Kalianda menutup pembicaraan. (*)
Komentar