oleh

Mantan Penyiar Telah Diperiksa, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres Lamsel Dalam Penanganan Kasus Direktur Radio DBFM Kalianda

 502 Orang Sudah Membaca

Wartapublik.net, Kalianda – Kuasa hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, Gammelli Rahil, SH, kembali mengapresiasi kinerja reserse kriminal Polres Lampung Selatan yang sudah memeriksa Edi Karnizal saksi terlapor perkara pengunggahan data pribadi tanpa ijin, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan direktur radio DBFM. 93.0 Kalianda itu.

“Terimakasih buat Polres Lampung Selatan, dengan tahapan-tahapan hukum yang telah dilakukan, hingga pemanggilan terlapor Edi Karnizal, ” Ujar Gamelan Rahil, Kamis (23/1/2025). Terlapor sendiri di periksa penyidik, Rabu, 22 Januari 2025.

“Dalam kapasitas dan materi apa terlapor Edi Karnizal di periksa, itu ranahnya penyidik. Kami hanya mengawal progres dan tahapan demi tahapan perkara ini saja, “ujar Rara.

Menurut Rara, sebagai saksi pelapor, pihaknya berharap agar hukum tegak lurus dan berjalan pada relnya. Untuk itu dia yakin dan percaya penuh pada aparat penegak hukum yang menangani perkara yang di laporkan Rudi Suhaimi Kalianda.

“Kami yakin aparat penegak hukum tegak lurus dan profesional dalam upaya penegak hukum dan supremasi hukum. Kami hanya mengawal dan menyiapkan materi hukum jika sewaktu-waktu diperlukan untuk mempermudah proses penyidikan, ” kata Rara lagi.

Menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyatakan kebobrokan administrasi di radio yang di pimpin Rudi Suhaimi Kalianda, pihaknya enggan menanggapi. Menurut Rara itu diluar pokok perkara yang di laporkan. Rara menambahkan, mengomentari hal itu hanya membuang -buang energi saja.

“Buang-buang energi saja, yang kami laporkan bersifat pribadi, berawal dari pengunggahan data pribadi, percakapan pribadi antara Rudi Suhaimi Kalianda dan Edi Karnizal, selalu terlapor di Facebook, dimana disana ada komentar-komentar yang menjatuhkan harkat, martabat dan kehormatan Rudi Suhaimi Kalianda. Gak ada urusanya dengan kelembagaan. Kalau masalah Radio alangkah banyaknya orang yang masuk dan keluar selama kepemimpinan Rudi Suhaimi Kalianda, mereka baik-baik saja kok, ” tambah Rara.

Malah menurut Rara, banyak penyiar dan keamanan yang pernah bekerja di era kepemimpinan Rudi Suhaimi Kalianda yang bekerja dengan baik justru mengundurkan diri atau berhenti karena mendapat pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik ketimbang di radio.

“Malah gak sedikit yang meminta langsung kepada Rudi Suhaimi Kalianda untuk di pekerjakan ke dinas-dinas atau instansi karena kemampuan dan keprofesionalan mereka bekerja di radio. Mungkin yang dimaksud ada terbit 2 kali SK itu karena ada yg mengundurkan diri, diganti pekerja baru. Masa orangnya gak ada tapi Terima honor, korupsi dong, makanya diterbitkan SK baru dengan orang yang berbeda. Masalah honor radio itu cuma urus administrasinya aja, kalo uangnya ya di transfer langsung oleh bendahara diskominfo ke rekening masing-masing penyiar, ” tutup Rara. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed