459 Orang Sudah Membaca
Wartapublik.net, Kalianda – Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp2.240.799.064.922,50 atau terealisasi sebesar 97,98%.
Sementara, Anggaran Belanja Daerah dari target sebesar Rp2.300.927.766.361,00 terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau terealisasi sebesar 93,80%.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan wakil Ketau III Amelia Nanda Sari dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (7/6/2024)
Lebih lanjut disampaikan, perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, bahwa Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp17.872.063.565,75.
Sehingga, jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.258.671.128.488,25.
“Sedangkan untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99,” ungkap Thamrin dihadapan 35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Thamrin juga menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak baik eksekutif dan legislatif dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.
Diakhir penyampaiannya, Thamrin berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD setempat.
“Semoga apa yang kita upayakan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Thamrin. (*)
Komentar